You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Intensifkan Pengujian Pangan di Pasaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Intensifkan Pengujian Pangan di Pasaran

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta hingga kini terus mengintensifkan pengujian pangan di pasar tradisonal maupun pasar modern yang tersebar di seluruh wilayah Ibukota.

Hasil uji 99,74 persen pangan aman,

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, bahan kimia seperti, residu pestisida, formalin, boraks, pewarna sintesis rhodamin b dan klorin untuk beras sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena itu, pihaknya berkewajiban melakukan pengawasan dan pengujian dengan harapan pangan yang beredar di Jakarta aman.

"Pengambilan sampel yang dilakukan di lokasi penjualan pasar tradisional dan swalayan sebanyak 49.520 sampel. Hasil uji 99,74 persen pangan aman," ujarnya, Rabu (18/12).

Jamin Ketersediaan Pangan, Dinas KPKP Kembangkan Toko Tani Indonesia

Darjamuni menjelaskan, tiga laboratorium pangan milik Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian, Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan serta Pusat Produksi, Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan dioperasikan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengujian pangan segar.

"Termasuk tiga mobil lab kelilingnya kami operasikan. Kami sudah persiapkan semua kebutuhan sarana pengujiannya," katanya.

Menurut Darjamuni, ke depan, pihaknya juga akan memberikan informasi penting terkait dengan keamanan pangan melalui media sosial. Sehingga masyarakat akan semakin bijak dan memahami pentingnya pangan yang aman.

"Masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir. Karena kami rutin melakukan pengawasan dan pengujian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati